Gambar Berita

Sinergi Hukum untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas: Kemendukbangga/BKKBN Lakukan Benchmarking dan MoU dengan Kejaksaan Agung

Sinergi Hukum untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas: Kemendukbangga/BKKBN Lakukan Benchmarking dan MoU dengan Kejaksaan Agung


Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(Kemendukbangga/BKKBN) melalui Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana melaksanakan kegiatan benchmarking dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas advokasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan kementerian serta menjalin Memorandum of Understanding (MoU).
 

Benchmarking yang dilaksanakan pada 06 April 2026 tersebut membahas berbagai praktik baik dalam bidang advokasi hukum, penyusunan regulasi, serta mekanisme kerja sama antarinstansi pemerintah. Diskusi difokuskan pada strategi penanganan isu hukum strategis, penguatan peran Biro Hukum dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pada Kemendukbangga/BKKBN, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Selain sesi benchmarking, pada kesempatan yang sama juga dibahas persiapan penandatanganan MoU antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Kejaksaan Agung
Republik Indonesia. MoU ini diharapkan menjadi kerangka kerja sama yang komprehensif dalam bidang advokasi hukum, pendampingan litigasi, pemberian opini hukum, serta pengawasan dan penegakan hukum terkait kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga.


Leo Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., selaku Kasubbag Kerja Sama Antar Instansi Pemerintah pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga negara sangat penting dalam menghadapi kompleksitas permasalahan hukum saat ini. “Advokasi hukum yang efektif memerlukan sinergi yang kuat antara kementerian dengan lembaga penegak hukum. Melalui benchmarking dan MoU ini, diharapkan dapat tercipta mekanisme yang lebih terintegrasi dalam melindungi kepentingan publik dan mendukung implementasi kebijakan pemerintah,” ujarnya. Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Kemendukbangga/BKKBN menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di bidang hukum. “Benchmarking dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri memberikan banyak pelajaran berharga mengenai praktik advokasi hukum yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan organisasi. Hasilnya akan kami implementasikan untuk memperkuat tata laksana dan dukungan hukum bagi seluruh program kependudukan dan pembangunan keluarga,” katanya.
 

Lebih lanjut, penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat konkret melalui kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum,
pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; pengamanan pembangunan yang bersifat strategis; pemulihan aset meliputi penelusuran, perampasan, dan pengembalian; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; penyuluhan di bidang hukum serta program kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana; pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Dengan demikian, sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN secara lebih optimal. Kegiatan benchmarking ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat melalui MoU, Kemendukbangga/BKKBN diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mendukung target-target
pembangunan kependudukan dan keluarga yang berkualitas.

Helpdesk JDIH