Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 32/KEP/D1/2026 tentang Tim Perumus Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 32/KEP/D1/2026 tentang Tim Perumus Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
32/KEP/D1/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM PERUMUS PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN SEBAGAI DASAR DANA INSENTIF FISKAL BAGI PEMERINTAH DAERAH
Singkatan Jenis
Kepmen
Tanggal Penetapan
05 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Ditrenduk
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

32.KEP.D1.2026 tentang Tim Perumus PJPK Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH