Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 32/KEP/D1/2026 tentang Tim Perumus Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 32/KEP/D1/2026 tentang Tim Perumus Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
32/KEP/D1/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM PERUMUS PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN SEBAGAI DASAR DANA INSENTIF FISKAL BAGI PEMERINTAH DAERAH
Singkatan Jenis
Kepmen
Tanggal Penetapan
05 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Ditrenduk
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 0 kali
FILE-FILE PERATURAN
32.KEP.D1.2026 tentang Tim Perumus PJPK Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
32.KEP.D1.2026 tentang Tim Perumus PJPK Sebagai Dasar Dana Insentif Fiskal Bagi Pemerintah Daerah.pdf