Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 47/KEP/B2/2026 tentang Unit Pengelola Risiko di Lingkungan Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 47/KEP/B2/2026 tentang Unit Pengelola Risiko di Lingkungan Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
47/KEP/B2/2026
Tahun
2026
Subjek
UNIT PENGELOLA RISIKO DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN/SEKRETARIAT UTAMA
Singkatan Jenis
Kepmen
Tanggal Penetapan
11 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
BIHUKOR
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

47.KEP.B2.2026 tentang Unit Pengelola Risiko di Lingkungan Sekretariat Kementerian Sekretariat Utama.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH