Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 73/KEP/E2/2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Saluran Informasi dan Aduan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 73/KEP/E2/2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Saluran Informasi dan Aduan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
73/KEP/E2/2026
Tahun
2026
Subjek
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERATURAN MENTERI KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TENTANG SALURAN INFORMASI DAN ADUAN KUALITAS PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
Singkatan Jenis
Kepmen
Tanggal Penetapan
25 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wahidin
Pemrakarsa
Dittas
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

73.KEP.E2.2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Ranpermen Kemendukbannga BKKBN tentang Saluran Informasi dan Aduan Kualitas Pelayanan KB.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH