Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E4/2026 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E4/2026 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
88/KEP/E4/2026
Tahun
2026
Subjek
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA BERGERAK
Singkatan Jenis
Kepmen
Tanggal Penetapan
03 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wahidin
Pemrakarsa
Dityansus
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

88.KEP.E4.2026 tentang Tim Penyusun Ranpermen Kemendukbangga tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB Bergerak.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH