Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluraga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 95/KEP/B3/2026 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Ranpermen Tentang Penyelenggaran Layanan Informasi Publik Kemendukbangga/BKKBN

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluraga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 95/KEP/B3/2026 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Ranpermen Tentang Penyelenggaran Layanan Informasi Publik Kemendukbangga/BKKBN
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
95/KEP/B3/2026
Tahun
2026
Subjek
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RANPERMEN TENTANG PENYELENGGARAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
05 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Bihumas
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

95.KEP.B3.2026 Tentang Pembentukan Tim Penyusun RanPerMen Kemendukbangga Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Kemendukbangga.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH