Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya
Jenis
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
Nomor 8 Tahun 2026
Tahun
2026
Subjek
PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT HARI RAYA
Singkatan Jenis
SE Menteri
Tanggal Penetapan
13 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

Surat Edaran Menteri Kemendukbangga Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH