Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan
Jenis
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
Nomor 13 Tahun 2026
Tahun
2026
Subjek
PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENDUKBANGGA/BKKBN DALAM RANGKA MENDUKUNG PERCEPATAN TRANSFORMASI TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Singkatan Jenis
SE Menteri
Tanggal Penetapan
01 April 2026
Tanggal Pengundangan
01 April 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
Biro SDM
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

SE Menteri Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai di Lingkungan Kemendukbangga dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH