Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tim Pendamping Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

TIM PENDAMPING KELUARGA
2026
PERMENDUKBANGGA/BKKBN NO. 1, BNRI 2026/NO. 259, 9 HLM.
PERATURAN MENTERI/KEPALA BKKBN TENTANG TIM PENDAMPING KELUARGA
  ABSTRAK -Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah setingkat desa/kelurahan dalam bidang pembangunan keluarga dan penyelenggaraan keluarga berencana, diperlukan integrasi berbagai program dan kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat. 
  -Dasar Hukum Peraturan Badan ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU No. 25/2004, UU No. 39/2008 sebagaimana telah diubah UU No. 61/2024, UU No. 52/2009, Perpres No. 72/2021, Perpres No. 180/2024, Perpres No. 181/2024, Perpres No. 115/2025, Perka BKKBN No. 82/PER/B5/2011, Permendukbangga/BKKBN No. 6/2024.
  -

Peraturan Menteri ini mengatur mengenai Tugas, Fungsi, Kepengurusan serta Program pokok Tim Pendamping Keluarga. Di dalam peraturan ini terdapat pengaturan mengenai Intervensi Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis yaitu distribusi dan edukasi makan bergizi gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah 5 (lima) tahun mulai usia 6 (enam) bulan.

 

 CATATAN:

-

 

 

-

 

-

 

 

 

 

 

 

 

Peraturan Menteri ini ditetapkan tanggal 6 April 2026 dan diundangkan pada tanggal 22 April 2026.

 

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2026.

 

Penyesuaian kelembagaan, keanggotaan, dan nomenklatur institusi masyarakat pedesaan/perkotaan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya Peraturan Menteri/Kepala ini.

 

 

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tim Pendamping Keluarga
Jenis
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
Nomor 1 Tahun 2026
Tahun
2026
Subjek
TIM PENDAMPING KELUARGA
Singkatan Jenis
Permen
Tanggal Penetapan
06 April 2026
Tanggal Pengundangan
06 April 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
Ditbinmas
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

Permen 1 Tahun 2026 tentang Tim Pendamping Keluarga.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH