Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 201/KEP/B5/2026 tentang Asesor Manajemen Unit Kinerja dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Satuan Kerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 201/KEP/B5/2026 tentang Asesor Manajemen Unit Kinerja dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Satuan Kerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
201/KEP/B5/2026
Tahun
2026
Subjek
ASESOR MANAJEMEN UNIT KINERJA DAN TIM COUNTERPART PENILAIAN MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA SEKRETARIAT KEMENTERIAN/SEKRETARIAT UTAMA
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
26 Mei 2026
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bihukor
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Birumperan
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

201.KEP.B5.2026 Tentang Asesor Manajemen Unit Kinerja Dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Di Lingkungan Satuan Kerja S.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH