Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomro 158/KEP/G4/2026 tentang Panduan Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomro 158/KEP/G4/2026 tentang Panduan Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
158/KEP/G4/2026
Tahun
2026
Subjek
PANDUAN PELAKSANAAN GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
12 Mei 2026
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
DITORMAS
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

158.KEP.G4.2026 tentang Panduan Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut:
  1. Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 329/KEP/G2/2024 Tahun 2024 mencabut Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 329/KEP/G2/2024 tentang Panduan Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Putusan JR: 329/KEP/G2/2026
Helpdesk JDIH