Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/KEP/B5/2026 tentang Tim Pengelola Kapabilitas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/KEP/B5/2026 tentang Tim Pengelola Kapabilitas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
219/KEP/B5/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM PENGELOLA KAPABILITAS UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
23 Juni 2026
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2026
T.E.U Badan
Indonesia, KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
BIRUMPERAN
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

219.KEP.B5.2026 tentang Tim Pengelola Kapabilitas Unit Kerja Pengadaan Barang.Jasa di Lingkungan Kemendukbangga.BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH