Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 222/KEP/H/2026 tentang Tim Evaluator Mandiri Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 222/KEP/H/2026 tentang Tim Evaluator Mandiri Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2026
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
222/KEP/H/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM EVALUATOR MANDIRI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN 2026
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
22 Juni 2026
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
A. DAMENTA
Pemrakarsa
ITWILL II
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

222.KEP.H.2026 tentang Tim Evaluator Mandiri ZI Menuju WBK di Lingkungan Kemendukbangga.BKKBN Tahun 2026.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH