Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 236/KEP/L/2026 tentang Tim tanggap Insiden Siber Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 236/KEP/L/2026 tentang Tim tanggap Insiden Siber Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
236/KEP/L/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM TANGGAP INSIDEN SIBER KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
21 Juli 2026
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
Hukum Administrasi
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
PUSDATIN
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 0 kali
FILE-FILE PERATURAN
236.KEP.L.2026 tentang Tim Tanggap Insiden Siber Kemendukbangga.BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Mencabut:
Keputusan Kepala BKKBN No. 101/KEP/G5/2023 Tahun 2023
tentang KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 101/KEP/G5/2023 TENTANG TIM TANGGAP INSIDEN SIBER BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
236.KEP.L.2026 tentang Tim Tanggap Insiden Siber Kemendukbangga.BKKBN.pdf