Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 100/KEP/F1/2026 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Taman Asuh Sayang Anak
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 100/KEP/F1/2026 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Taman Asuh Sayang Anak
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
100/KEP/F1/2026
Tahun
2026
Subjek
TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TENTANG PENYELENGGARAAN TAMAN ASUH SAYANG ANAK
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
10 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
Hukum Administrasi
Penandatangan
Nopian Andusti
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 0 kali
FILE-FILE PERATURAN
100.KEP.F1.2026 Tentang Ranpermen Kemendukbangga Tentang Penyelenggaraan Taman Asuh Sayang Anak.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
100.KEP.F1.2026 Tentang Ranpermen Kemendukbangga Tentang Penyelenggaraan Taman Asuh Sayang Anak.pdf