Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
5
Tahun
2026
Subjek
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
PERMEN
Tanggal Penetapan
01 September 2026
Tanggal Pengundangan
16 September 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
BNRI 2026 (638) : 15 HLM.
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
Hukum Administrasi
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
PUSDATIN
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

2026Permendukbangga005.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut:
  1. Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional No. 17 Tahun 2023 tentang Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Helpdesk JDIH