Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
6
Tahun
2026
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/ BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
PERMEN
Tanggal Penetapan
11 September 2026
Tanggal Pengundangan
18 September 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
BNRI 2026 (657) : 8 HLM. Lamp 3 HLM
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
Hukum Administrasi
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
BIHUKOR
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

2026Permendukbangga006.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut:
  1. Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional No. 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Helpdesk JDIH