Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 151/KEP.E4.2026 tentang Penghargaan Kepada Daerah Kabupaten/Kota pada Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need Keluarga Berencana di Wilayah Prioritas Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 151/KEP.E4.2026 tentang Penghargaan Kepada Daerah Kabupaten/Kota pada Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need Keluarga Berencana di Wilayah Prioritas Tahun 2026
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
151/KEP/E4/2026
Tahun
2026
Subjek
PENGHARGAAN KEPADA DAERAH KABUPATEN/KOTA PADA KEGIATAN PELAYANAN KONTRASEPSI UNTUK PENGGARAPAN UNMET NEED KELUARGA BERENCANA DI WILAYAH PRIORITAS TAHUN 2026
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
22 April 2026
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2026
T.E.U Badan
Indonesia. KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
Hukum Administrasi
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
DITYANSUS
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 0 kali

FILE-FILE PERATURAN

151.KEP.E4.2026 tentang Penghargaan Kepada Daerah KabKota pada Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need Keluarga Berencana di Wilayah Prioritas Tahun 2026.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH